Melewati Barikade Pemerintah
Sungguh ironi, ketika mulai mengetik judul di atas. Bagaimana tidak? menurut Peraturan perundang undangan, aku yang bekerja di instansi pemerintah (berstatus cPNS) adalah bagian dari pemerintah. Jadi bila aku mencoba menulis secara terbuka mengenai bagaimana menghindari barikade pemerintah terhadap situs-situs tertentu kok rasanya seperti berkhianat terhadap undang undang yah. Bagimana tidak seorang cPNS membeberkan caranya menghindari barikade pemblokiran terhadap situs situs tertentu. Sungguh seperti kurcaci melawan raksasa. Untuk itu mari kita pertimbangkan beberapa hal dulu ;
Pertama Status kerjaku sebagai cPNS terikat dengan code of conduct sebagai aparatur pemerintah yang harus bersikap netral dan tunduk terhadap peraturan.
Kedua, Sudah banyak blog atau artikel di luar yang membahas cara cara melewati barikade pemblokiran situs oleh pemerintah.
Ketiga, Mari kita sikapi dengan cerdas dan cerdik situasi ini, aku rasa kita masih bisa pintar dan dan lebh pintar lagi di bandingkan mereka yang menyamakan blogger sebagai hacker.Keempat, Pengetahuan itu bebas, jadi ambil sebanyak banyaknya
Kesimpulannya, aku menunda dulu untuk membahas sesuatu yang bertentangan dengan undang undang di blog ini (nggak tahu kalo di tempat lain). Sampai aku menemukan dasar hukum yang melindungi diriku. Yah.. karena pemerintah sudah mulai ketat (relatif represif) terhadap hal hal yang berbau internet.
Tags: blokir situs, firewall, Internet, Pribadi
Pemalas yang suka bermimpi menjelajahi bumi ini. Dari Nusantara sampai kedalaman Eropa. Dari Afrika sampai eksotisme Amazon. Mulai keramahan Asia sampai kebengisan jalanan downtown New York.








April 11th, 2008 at 5:40 am
Salam kenal nih mas. Memang kalo menjadi awak pemerintah kita harus menjunjung tinggi apa yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu lebih ga usah di ekspos disini, kan udah banyak teman2 blogger lain yang mempublikasikannya.
May 5th, 2008 at 11:36 am
Coba dan ingin terus belajar, karena programer gak ada yang sempurna.
IT Lamongan